- Berbentuk Badan Usaha minimal CV, dapat juga perorangan.
- Mendaftaran dengan mengisi form aplikasi pendaftaran mitra paketin cargo
- Pengajuan berbentuk Badan Usaha melampirkan :
a. Fotokopi Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan
b. Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Pendirian Perusahaan)
c. Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)/Surat Keterangan Domisi
d. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan/Surat Pengukuhan KTP/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
e. Fotokopi KTP Pemilik/Direktur
f. Memiliki tempat usaha sesuai dengan form pendaftaran, paling tidak minimum 2 (dua) tahun untuk tempat usaha yang masih sewa
g. Melampirkan titik koordinat/foto lokasi
h. Fotokopi halaman pertama buku rekening - Pengajuan berbentuk perorangan, melampirkan :
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi NPWP
c. Fotokopi KK
d. Fotokopi halaman pertama buku rekening
e. Melampirkan titik koordinat/foto lokasi
- Memiliki sumber daya manusia untuk mendukung kinerja kemitraan seperti :
a. Timbangan minimal 60 Kg
b. Menyediakan minimal 1 PC desktop (komputer) atau laptop
c. Menyediakan printer (deskjet / inkjet)
d. Menyediakan koneksi internet yang baik
e. Memiliki fasilitas komunikasi telepon
f. Alat ukur atau meteran
- Mitra Paketin diwajibkan mengantarkan Paket / Dokumen ke Sub Konsolidator / Konsolidator dan Shuttle Commuter / Shutte Transit terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan perorangan.
- Radius/jarak satu Mitra Paketin. dengan yang lainnya adalah 500 (lima ratus) meter. Disesuaikan dengan kondisi market, untuk gedung / pusat perbelanjaan (ITC atau sejenisnya) hanya diperbolehkan untuk 1 Mitra Paketin. aktif di dalam 1 gedung.
- Lokasi Mitra Paketin tidak boleh digabung dengan usaha jasa pengiriman sejenis
- Lokasi pengajuan Mitra Paketin disarankan berada pada jalan utama atau jalan protokol.
- Melakukan pendaftaran paket kemitraan kepada Paktin Kargo dengan dan melakukan top up minimal saldo yang tidak dapat digunakan sebesar IDR 50.000. Top up berikutnya disarankan sejumlah nominal yang membulatkan top up awal serta melampirkan bukti top up untuk mendapatkan User ID.
- Mitra Paketin Akan Mendapatkan diskon dengan ketentuan berlaku
- Branding Paketin Cargo wajib dipasang di tempat yang terlihat dari segala sisi dan Mitra Paketin bersedia membayar pajak untuk pemasangan branding
- Bersedia membuka mitra paketin cargo minimal 6 hari dalam seminggu, dengan jam buka-tutup yang jelas minimal 8 jam sehari.
- Setiap Calon Mitra Paketin Cargo wajib menandatangani perjanjian kerjasama (PKS).
Modal ringan dan syarat mudah, cukup dengan mengisi formulir pendaftaran agen dan Tim kami akan segera menghubungi Anda dalam waktu 1x24 Jam. Jika masih ada pertanyaan anda dapat menghubungi kami melalui :
Email : info@paketincargo.com
WhatsApp : +62 811 151 7716